Biro Hukum dan Kelembagaan Unhas Gelar Rapat Penyusunan Regulasi Pengangkatan Dekan dan Senat pada Fakultas Baru

folder_openNews
commentTidak ada komentar

Biro Hukum dan Kelembagaan Universitas Hasanuddin menyelenggarakan rapat penting dalam rangka penyusunan Peraturan Rektor tentang Pengangkatan Dekan, Wakil Dekan, dan Anggota Senat Fakultas pada Fakultas Baru yang akan dibentuk di lingkup Unhas. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat A Lt. 4 Gedung Rektorat Unhas, yang dihadiri oleh Sekretaris Universitas, Anggota MWA, Ketua dan Sekretaris Senat Akademik, Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan, serta tim penyusun peraturan, Kamis (12/06/2025).

Rapat dibuka secara resmi oleh Sekretaris Universitas, Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil., Ph.D, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penyusunan regulasi ini sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan seiring dengan pengembangan struktur organisasi Universitas Hasanuddin.

“Dengan bertambahnya fakultas baru di Unhas, diperlukan dasar hukum yang jelas, transparan, dan akuntabel dalam proses pengangkatan pejabat struktural serta pembentukan senat fakultas. Rapat ini merupakan langkah awal untuk menjamin proses tersebut berjalan sesuai prinsip good university governance,” ujar Prof. Sumbangan Baja.

Fokus pembahasan dalam rapat meliputi:

  • Mekanisme seleksi dan persyaratan pengangkatan Dekan dan Wakil Dekan pada fakultas baru;
  • Tata cara pemilihan dan penetapan anggota senat fakultas;
  • Penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta Statuta Universitas Hasanuddin.

Tim penyusun yang terdiri dari anggota MWA, Senat Akademik, Biro Hukum dan Kelembagaan, dan akademisi senior memberikan masukan konstruktif terhadap draft Peraturan Rektor. Rapat ini juga menjadi forum konsultasi untuk memastikan peraturan yang disusun memiliki legitimasi akademik dan operasional yang kuat.

Pembentukan fakultas baru merupakan bagian dari strategi pengembangan Unhas sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang adaptif terhadap dinamika keilmuan dan kebutuhan masyarakat. Dengan regulasi yang tepat, diharapkan struktur kepemimpinan dan organisasi pada fakultas baru dapat berfungsi secara efektif dan berkontribusi pada peningkatan mutu tridarma perguruan tinggi.

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fill out this field
Fill out this field
Mohon masukan alamat email yang sah.
You need to agree with the terms to proceed