Universitas Hasanuddin melalui Biro Hukum dan Kelembagaan menyelenggarakan Rapat Penyusunan Peraturan Thematic Research Group (TRG) sebagai upaya penguatan tata kelola riset tematik di lingkungan Unhas. Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Universitas, Lantai 5 Gedung Rektorat Universitas Hasanuddin, Jumat (09/05/2025).
Rapat secara resmi dibuka oleh Sekretaris Universitas Hasanuddin, Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil., Ph.D, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penguatan regulasi dalam mendorong riset tematik yang terarah dan kolaboratif lintas fakultas.
“Thematic Research Group merupakan salah satu strategi Unhas dalam memperkuat posisi sebagai universitas riset bertaraf internasional. Oleh karena itu, penyusunan regulasi ini menjadi sangat krusial sebagai pijakan pelaksanaan dan pengembangan TRG yang berkelanjutan,” ujar Prof. Sumbangan Baja.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan, Dra. Rosniati, M.M., yang memandu jalannya diskusi teknis mengenai substansi dan struktur regulasi TRG. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris LPPM Unhas, Prof. Ir. Suharman Hamzah, ST., MT., Ph.D., HSE, dosen peneliti, serta Tim Penyusun Peraturan Rektor.
Pembahasan mencakup aspek legal formal, mekanisme pembentukan TRG, struktur organisasi, tata kelola, serta pengelolaan dana dan output riset. Diharapkan, regulasi ini nantinya akan menjadi acuan baku dalam pengelolaan kelompok riset tematik yang bersifat multidisipliner dan mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) universitas.
Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyusunan regulasi internal Unhas yang berbasis pada prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan berbasis kebutuhan akademik masa depan.