Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan perguruan tinggi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan aspek administratif semata, tetapi juga menuntut adanya perubahan nyata dalam tata kelola dan kualitas pelayanan. Implementasi reformasi birokrasi harus mampu diwujudkan melalui pelayanan publik yang semakin optimal, penguatan sinergi antarunit, serta penerapan budaya anti-gratifikasi secara konsisten.
Komitmen tersebut terus diperkuat oleh Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi Tim Penilai Internal (TPI) menuju proses penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Wakil Ketua Tim Reformasi Birokrasi (RB) Unhas, Prof. Dr. Andi Kusumawati, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh unsur di lingkungan kampus dalam mendukung pembangunan Zona Integritas.
Ia menjelaskan, keberhasilan implementasi ZI membutuhkan kolaborasi menyeluruh dari seluruh elemen, termasuk unit pelayanan terdepan hingga sivitas akademika secara umum.
“Mulai dari lini terdepan seperti satuan pengamanan, seluruh elemen harus saling bersinergi. Kami berharap tenaga kependidikan, dosen, hingga Tim ZI dapat berperan aktif dalam membangun Zona Integritas di Unhas. Fokus utamanya adalah peningkatan kualitas layanan, penerapan anti-gratifikasi, serta dukungan terhadap capaian kinerja pimpinan universitas,” ujar Prof. Andi Kusumawati.
Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Tim Penilai PTN Zona Integritas Unhas, Ishaq Rahman, menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan proses berkelanjutan yang memerlukan perbaikan secara konsisten dari waktu ke waktu. Menurutnya, hasil evaluasi tahun 2025 menjadi dasar penting dalam menyusun strategi penguatan pada tahun 2026.
Ia menekankan bahwa orientasi pembangunan ZI ke depan tidak lagi hanya berfokus pada kelengkapan dokumen, tetapi juga pada implementasi perubahan yang nyata di lapangan.
“Kita perlu mulai menghadirkan perubahan faktual sejak sekarang. Harapannya, pada tahun-tahun berikutnya pembangunan Zona Integritas tidak hanya terlihat dari sisi dokumen, tetapi benar-benar tercermin dalam peningkatan kualitas tata kelola dan pelayanan,” ungkap Ishaq.
Penguatan tata kelola juga menjadi perhatian Prof. Amiruddin. Berdasarkan hasil review dan evaluasi unit kerja, ia mendorong seluruh fakultas untuk terus melakukan inovasi dan tidak berhenti pada pencapaian standar minimum.
“Jangan hanya berorientasi pada nilai minimal dalam setiap penilaian. Kita harus memiliki mindset untuk meraih nilai maksimal pada setiap aspek yang dinilai,” tegasnya.
Upaya peningkatan Zona Integritas di Unhas menunjukkan perkembangan yang positif. Rahmatullah, S.I., S.IP., mengungkapkan bahwa kesiapan unit kerja mengalami peningkatan signifikan dibanding periode sebelumnya. Jika sebelumnya hanya 12 dari 17 unit kerja yang memenuhi syarat pemeriksaan, pada tahun ini seluruh unit kerja yang diusulkan telah memenuhi persyaratan administratif, meskipun hanya 16 fakultas yang dapat diajukan lebih lanjut.
Berbagai pemaparan strategis tersebut disampaikan dalam Workshop Penguatan Zona Integritas yang dihadiri Tim ZI dan Tim Reformasi Birokrasi tingkat universitas maupun unit kerja. Kegiatan berlangsung di Ruang Senat Lantai 2 Gedung Rektorat Unhas pada Selasa (19/05).
Melalui kegiatan penguatan dan evaluasi berkelanjutan tersebut, Unhas kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima guna meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).











