Unhas Gelar FGD Penyusunan Program Kerja Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas 2025

folder_openNews

Universitas Hasanuddin (Unhas) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) guna menyusun program kerja untuk memperkuat Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI) tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola universitas serta menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari korupsi.

Ketua Tim Pengarah ZI Unhas, Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phill, PhD, menekankan pentingnya optimalisasi program agar pencapaian reformasi birokrasi di Unhas semakin efektif. “Kita perlu merumuskan langkah konkret untuk memperkuat implementasi Zona Integritas di masing-masing unit kerja di lingkungan kampus. Target capaian yang jelas tentang ZI juga perlu dimuat dalam Rencana Strategis (Renstra) Unhas, agar seluruh fakultas bisa mengetahui dan menjadikan ini sebagai acuan,” jelasnya.

Dalam diskusi tersebut, Prof. Sumbangan juga menyoroti beberapa aspek yang perlu ditingkatkan, antara lain efisiensi pelaksanaan program, keterlibatan aktif pimpinan fakultas, penguatan pemahaman tentang Zona Integritas, serta rencana aksi yang belum sepenuhnya menjawab isu integritas aktual di masing-masing unit kerja.

Unhas telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas untuk seluruh fakultas sejak 31 Oktober 2022, menjadikannya kampus ketiga di Indonesia setelah Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Indonesia (UI) yang menerapkan inisiatif serupa. Sesuai ketentuan, proses asesmen untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dapat dilakukan setelah pembangunan ZI berlangsung selama satu tahun. Oleh karena itu, pada tahun 2023, seluruh fakultas di Unhas mulai mengisi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) secara mandiri.

Pada tahun 2024, pembangunan Zona Integritas telah menjadi komponen Indikator Kinerja Utama (IKU) Rektor Unhas, dengan target minimal 50 persen fakultas melakukan pembangunan ZI. Saat ini, seluruh fakultas di Unhas telah melaksanakan pembangunan ZI dan melakukan evaluasi melalui pengisian LKE.

Selain itu, Unhas juga menargetkan peningkatan kepatuhan terhadap standar tata kelola pemerintahan yang baik (Good University Governance). Upaya ini mencakup penguatan budaya kerja berbasis integritas, peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan, serta penguatan sistem manajemen risiko.

Dengan langkah-langkah strategis ini, Unhas berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, serta menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain di Indonesia dalam menerapkan reformasi birokrasi dan integritas.

Related Posts