Dalam upaya terus meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik serta dalam rangka implementasi Reformasi Birokrasi/Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Universitas Hasanuddin, Biro Hukum dan Kelembagaan menggelar Workshop Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas pada tanggal 18 Agustus 2023 bertempat di Aula LPPM Universitsa Hasanuddin. Acara ini dihadiri oleh sejumlah Dosen dan Tendik yang merupakan manajer area perubahan dari setiap Fakultas/Sekolah.
Acara ini dibuka oleh Ketua Satuan Pengawasan Internal (Ibu Dr. Andi Kusumawati, SE., M.Si.,Ak.,CA) mewakili Sekretaris Universitas yang berhalangan hadir karena bertepatan dengan adanya acara di tempat lain yang tidak kalah pentingnya.
Moderator dalam acara ini adalah Bapak Rahmatullah, S.IP., M.Si, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, dan juga sebagai Tim Penilai Internal Zona Integritas Universitas Hasanuddin.
Sementara itu, yang menjadi Narasumber dalam acara ini yaitu Bapak Ishaq Rahman, S.IP., M.Si., juga merupakan dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, dan sebagai Tim Penilai Internal Zona Integritas Universitas Hasanuddin.
Dalam workshop ini, peserta diberikan pemahaman tentang langkah-langkah konkret dalam mengisi lembar kerja evaluasi reformasi birokrasi dan zona integritas. Beberapa topik yang dibahas meliputi:
- Konsep Reformasi Birokrasi: Peserta diberikan gambaran mendalam mengenai tujuan dan prinsip-prinsip reformasi birokrasi serta dampaknya terhadap pelayanan publik.
- Aspek Zona Integritas: Narasumber membahas mengenai pentingnya zona integritas dalam mencegah korupsi, menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
- Langkah-langkah Praktis: Peserta diajak untuk memahami langkah-langkah konkrit dalam mengisi lembar kerja evaluasi.
- Studi Kasus: Narasumber memaparkan beberapa contoh penerapan zona integritas di Fakultas/Sekolah.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, dimana peserta dapat bertanya langsung kepada narasumber mengenai penerapan konsep-konsep yang telah dipaparkan. Diharapkan bahwa melalui workshop ini, para peserta dapat lebih memahami tentang cara pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas.