Direktorat Legislasi dan Kelembagaan Unhas Lakukan Studi Tiru Pengelolaan JDIH di ITB

folder_openNews

Bandung – Direktorat Legislasi dan Kelembagaan Universitas Hasanuddin (Unhas) melakukan kunjungan studi tiru ke Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam rangka memperoleh informasi, pengalaman, dan praktik terbaik (best practices) terkait pengembangan, pengelolaan, serta pemanfaatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026, berlangsung di Ruang Rapim A, Gedung Rektorat ITB, Jalan Tamansari Nomor 64, Kota Bandung. Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Legislasi dan Kelembagaan Unhas, Dr. Muhammad Ilham Arisaputra, S.H., M.Kn.

Rombongan Direktorat Legislasi dan Kelembagaan Unhas diterima oleh Tim JDIH ITB yang dipimpin oleh Kepala Biro Administrasi Umum ITB, Dini Sofiani Permatasari, S.Si., M.T. Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi kedua institusi untuk berbagi informasi dan pengalaman dalam pengelolaan dokumentasi serta informasi hukum di lingkungan perguruan tinggi.

Dalam kegiatan tersebut, Puji Subakti, S.T., M.Kom., menyampaikan pemaparan mengenai pengelolaan JDIH di lingkungan ITB. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek pengembangan, pengelolaan, dan pemanfaatan JDIH sebagai sarana penyediaan dokumentasi dan informasi hukum yang dapat diakses oleh sivitas akademika maupun masyarakat.

Pemaparan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pertukaran informasi. Tim Direktorat Legislasi dan Kelembagaan Unhas menggali pengalaman ITB dalam mengembangkan sistem JDIH, termasuk aspek pengelolaan dokumen, penyediaan informasi hukum, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung layanan dokumentasi dan informasi hukum.

Direktur Legislasi dan Kelembagaan Unhas, Dr. Muhammad Ilham Arisaputra, S.H., M.Kn., menyampaikan bahwa kegiatan studi tiru tersebut merupakan bagian dari upaya Direktorat Legislasi dan Kelembagaan dalam memperoleh referensi untuk pengembangan JDIH Unhas.

“Melalui kunjungan ini, kami memperoleh berbagai informasi dan pengalaman yang dapat menjadi bahan pembelajaran dalam pengembangan dan penguatan JDIH Universitas Hasanuddin,” ujarnya.

Menurutnya, pengelolaan JDIH perlu terus dikembangkan agar mampu menyediakan dokumentasi dan informasi hukum secara efektif, terintegrasi, akurat, dan mudah diakses. Karena itu, pengalaman perguruan tinggi lain yang telah mengembangkan pengelolaan JDIH menjadi salah satu referensi penting dalam proses penguatan layanan di Unhas.

Kunjungan studi tiru tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan jejaring antar lembaga perguruan tinggi dalam bidang legislasi, kelembagaan, serta pengelolaan informasi hukum.

Melalui kegiatan ini, Direktorat Legislasi dan Kelembagaan Unhas memperoleh sejumlah informasi dan referensi mengenai praktik pengelolaan JDIH di ITB yang selanjutnya dapat dikaji dan disesuaikan dengan kebutuhan serta karakteristik Universitas Hasanuddin.

Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan JDIH Unhas sebagai sarana dokumentasi dan layanan informasi hukum yang mendukung tata kelola universitas serta meningkatkan akses sivitas akademika dan masyarakat terhadap produk dan informasi hukum Universitas Hasanuddin.

Related Posts

Rapat Pembahasan Penyusunan Peraturan Thematic Research Group

Universitas Hasanuddin melalui Biro Hukum dan Kelembagaan menyelenggarakan Rapat Penyusunan Peraturan Thematic Research Group (TRG) sebagai upaya penguatan tata kelola riset tematik di lingkungan Unhas. Kegiatan ini bertempat di Ruang…
keyboard_arrow_up