FGD Digelar Dalam Rangka Penyusunan Peraturan Rektor Unhas tentang PLT, PLH dan PYTM di Lingkungan Universitas Hasanuddin

folder_openNews

Biro Hukum dan Kelembagaan Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai langkah strategis dalam penyusunan Peraturan Rektor tentang Pelaksana Tugas, Pelaksana Harian, dan Pejabat yang Melaksanakan Tugas di lingkungan Universitas Hasanuddin, yang diselenggarakan di Ruang Rapat Sekretaris Universitas, Lantai 5 Gedung Rektorat Unhas Tamalanrea, Makassar, Senin (10/3/2025).

FGD ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan pandangan dari berbagai pihak terkait mekanisme penunjukan, tugas, dan tanggung jawab Pelaksana Tugas (Plt), Pelaksana Harian (Plh), serta pejabat yang melaksanakan tugas (Pymt) di lingkungan Unhas. Peraturan ini nantinya akan menjadi pedoman resmi dalam mengatur tata kelola administrasi dan manajemen universitas.

Selama FGD berlangsung, peserta terlibat dalam diskusi intensif mengenai berbagai aspek yang perlu diatur dalam peraturan tersebut. Beberapa poin kunci yang dibahas antara lain mekanisme penunjukan Plt dan Plh serta pengangkatan Pymt, kriteria dan kualifikasi pejabat yang dapat ditugaskan, serta batasan dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

Diharapkan, Peraturan Rektor ini dapat menjadi landasan yang kuat dalam meningkatkan tata kelola di lingkungan Unhas, sekaligus mendukung visi universitas sebagai institusi pendidikan tinggi yang unggul dan berintegritas. Dengan adanya peraturan ini, Unhas juga diharapkan dapat lebih siap menghadapi berbagai tantangan administrasi dan manajerial di masa depan.

Related Posts