Unhas Perkuat Tata Kelola dengan Sosialisasi Peraturan Rektor Tentang Pejabat Tugas Tambahan

folder_openNews

Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola dan manajemen sumber daya manusia dengan menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Rektor yang Terkait dengan Pengangkatan Pejabat Tugas Tambahan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Wakil Dekan Bidang Perencanaan dan Sumber Daya serta Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas/Sekolah. Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung di Aula LPMPP Lantai Dasar Gedung Perpustakaan Unhas, Jumat (22/08/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Universitas, Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil., Ph.D. Dalam sambutannya, Prof. Sumbangan Baja menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh pejabat terkait prosedur pengangkatan tugas tambahan yang berlaku di lingkungan universitas. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap regulasi ini akan mendukung proses pengangkatan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Peraturan rektor ini bukan sekadar pedoman administratif, tetapi juga instrumen penting untuk memastikan setiap pengangkatan pejabat dapat mendukung pencapaian tujuan strategis institusi secara efektif,” ujar Prof. Sumbangan Baja. Beliau juga menekankan perlunya sinergi antara pimpinan unit kerja dan pejabat yang diangkat agar implementasi regulasi berjalan lancar dan tepat sasaran.

Sebagai narasumber utama, hadir Prof. Dr. Ir. H. Nasaruddin Salam, M.T., yang memberikan pemaparan mendalam mengenai aspek-aspek krusial dalam peraturan tersebut. Prof. Nas menjelaskan kriteria pengangkatan, hak dan kewajiban pejabat tugas tambahan, serta mekanisme evaluasi dan pertanggungjawaban yang harus dijalankan. Ia menekankan bahwa setiap pejabat yang menjalankan tugas tambahan memiliki peran strategis dalam meningkatkan kinerja unit kerja masing-masing dan mendukung pencapaian visi universitas secara keseluruhan.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk presentasi interaktif dan sesi tanya jawab, yang memungkinkan peserta untuk memperoleh pemahaman komprehensif mengenai tata cara pengangkatan pejabat tugas tambahan. Peserta juga diberikan kesempatan untuk mendiskusikan berbagai kendala yang mungkin muncul dalam pelaksanaan peraturan, sehingga solusi praktis dapat dicapai bersama.

Melalui sosialisasi ini, Universitas Hasanuddin menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola yang profesional, transparan, dan berbasis regulasi. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai peraturan rektor, diharapkan seluruh pejabat yang diangkat mampu menjalankan perannya secara optimal, mendukung produktivitas unit kerja, dan berkontribusi secara nyata terhadap kemajuan universitas.

Related Posts

Rapat Pembahasan Penyusunan Peraturan Thematic Research Group

Universitas Hasanuddin melalui Biro Hukum dan Kelembagaan menyelenggarakan Rapat Penyusunan Peraturan Thematic Research Group (TRG) sebagai upaya penguatan tata kelola riset tematik di lingkungan Unhas. Kegiatan ini bertempat di Ruang…
keyboard_arrow_up